Kemudian, adapun periode penyaluran terhitung Periode 3 dan 4.
Dimana Juli hingga September.
Kemudian Oktober hingga Desember.
Jika merujuk pada SIKNG milik Pendamping Sosial PKH, dana akan dibagikan dalam waktu dekat, sehingga KPM diharapkan bersabar hingga pencairan dilakukan.
Sembari menyiapkan persyaratan pada saat pengambilan kedua bansos reguler yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.