2. Golongan Tenaga Honorer yang Pernah Diberhentikan Bukan Permintaan Sendiri atau Tidak Hormat
BACA JUGA:Kucurkan Dana Miliaran Rupiah, Pemkab OKI Beri Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi
BACA JUGA:Kemensos Bagikan Angin Segar! BPNT PKH Cair Ke KKS Mulai Hari Ini, Kapan Pencairan Via Pos?
Dalam Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024, golongan tenaga honorer yang pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat tidak dapat diangkat menjadi PPPK.
Golongan tenaga honorer ini jangan harap dapat diangkat menjadi PPPK lantaran resmi diblacklist MenPAN RB.
3. Golongan Tenaga Honorer yang Terlibat Politik
Tenaga honorer dengan golongan ini resmi diblacklist dari daftar pengangkatan PPPK berdasarkan Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024.
BACA JUGA:Apakah Besaran Tunjangan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Setara dengan PNS? Yuk Intip Penjelasannya!
BACA JUGA:Keberuntungan Shio Kuda Ditahun Ular Kayu, Full Senyum Sepanjang Tahun
Golongan tenaga honorer yang menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis jangan harap diangkat menjadi PPPK 2024.
4. Golongan Tenaga Honorer yang Tidak Aktif Bekerja Selama 3 Bulan atau Lebih
Tenaga honorer yang masuk ke dalam golongan ini jangan harap dapat diangkat menjadi PPPK 2024 lantaran sudah resmi diblacklist MenPAN RB.
Golongan tenaga honorer ini resmi diblacklist MenPAN RB dan tdak ada harapan untuk diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA:Kalah Lagi! Begini Reaksi Gelandang Manchester City Saat Kalah dari Juventus di Liga Champions