MOHON MAAF! 5 Golongan Honorer Ini Diblacklist MenPAN RB, Jangan Harap Diangkat Jadi PPPK 2024

Kamis 12-12-2024,18:05 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Berikut ini lima golongan yang resmi diblacklist MenPAN RB sehingga jangan harap bisa diangkat jadi PPPK 2024.

Ya, tenaga honorer akan segera diangkat jadi PPPK sesuai dengan komitmen pemerntah dalam menyelesaikan amanat UU ASN 2023.

Dalam amanatnya yang tercantum di UU ASN 2023, pengangkatan PPPK wajib diselesaikan oleh pemerintah terkait dengan penataan tenaga honorer.

MenPAN RB Rini Widyantini menuturkan, bahwa penataan tenaga honorer akan segera diselesaikan lantaran telah menjadi salah satu fokus pada program 100 hari Kabinet Merah Putih.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terus Rutin Apresiasi Qori dan Qoriah Dalam MTQ Nasional 2024

BACA JUGA:Jelang Nataru, Pj Bupati OKI Pantau Stabilitas Harga dan Gelar Pasar Murah

Penataan tenaga honorer itu sendiri bakal segera diselesaikan melalui mekanisme seleksi pengangkatan PPPK.

Namun demikian, ternyata tidak semua tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK sesuai dengan amanat yang tercantum dalam UU ASN 2023.

Sayangnya, ada golongan tenaga honorer yang resmi diblacklist dari daftar pengangkatan PPPK 2024 oleh MenPAN RB.

Lantas, golongan tenaga honorer apa saja yang resmi diblacklist dari daftar pengangkatan PPPK tahun 2024:

BACA JUGA:Ramaikan Peluncuran New Honda Scoopy di Palembang Besok, Ada Perlombaan Keren dan Performance Seru

BACA JUGA:4 Rekomendasi Tablet Harga Mulai Rp 1 Jutaan, Pas Buat Ngegame Maupun Nonto Drakor!

1. Golongan Tenaga Honorer yang Pernah Dipidana

Berdasarkan Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024, golongan tenaga honorer yang pernah dipidana tidak dapat diangkat menjadi PPPK.

Golongan tenaga honorer yang pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih jangan harap dapat diangkat jadi PPPK lantaran resmi diblacklist oleh MenPAN RB.

Kategori :