Upah sektoral Untuk Daerah Sumsel tidak sesuai, Apindo Angkat Bicara

Kamis 12-12-2024,20:14 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

"Sehingga nantinya Tantangannya apakah semua pelaku usaha mampu, sanggup, dan patuh. Tugas berikutnya adalah pengawasan pemerintah, dan melihat kira-kira sektor mana yang sungguh-sungguh tidak mampu," jelasnya.

BACA JUGA:Ini 6 Bahan Alami dan Cara Penggunaannya Untuk Mengobati Luka Bakar

BACA JUGA:188 Orang CPNS Dari 3 Perguruan Tinggi Ikuti Latsar di UPT Bandiklat BKPSDM Lubuklinggau

Jadi diberitakan Pemprov Sumsel menetapkan UMP dan UMSP hanya di tiga sektor.

Lalu untuk Kenaikan UMSP pada tiga sektor mendapat protes serikat pekerja. 

Jadi Mereka menilai kenaikan itu tak sesuai dengan hasil pembahasan di Dewan Pengupahan Sumsel yang dilakukan Sabtu (7/12/2024).

Untuk hal itu Dalam pembahasan itu, ada sembilan sektor yang diputuskan naik menjadi kisaran Rp 3,8 jutaan. 

BACA JUGA:5 Stadion Grup A Piala AFF 2024: Apa yang Membuat Mereka Spesial?

BACA JUGA:5 Bahan Alami yang Ampuh Meringankan Batu Tidak Berdahak

Adapu itu nantinya dalam pembahasan itu perwakilan pengusaha tak setuju dengan tidak menandatangani hasil rapat.

Jadi Buruh menganggap pemerintah akan merealisasikan hasil rapat di Dewan Pengupahan.

Sehingga saat pengumuman, Pj Gubernur Sumsel hanya menyebut 3 sektor yang mengalami kenaikan. 

Yang dimana Alasannya menyesuaikan karakteristik profesi yang ada di Sumsel. 

Sektor itu adalah pertambangan, perkebunan, dan gas.

Kategori :