Dengan pengelolaan yang tepat, pembangunan akan lebih cepat terealisasi.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Tinjau Perpustakaan Kelurahan Ngulak Binaan TP PKK
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Bersama Forkompimda Mantapkan Tim Desk Pilkada Serentak 2024, Ini Tugas-Tugasnya
Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat," pungkasnya.
Adapun alokasi dana transfer ke daerah Tahun 2025 Provinsi/Kabupaten/Kota Se Sumsel sebesar Rp.33.625.365.208.
Dengan rincian Dana Bagi Hasil (DBH) Rp.11.120.569.873. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp14.005.309.593. Dak Fisik Rp. 927.044.685. Dak Non Fisik Rp.5.009.757.410. Dana Desa Rp.2.495.224.098. dan Insentif Fiskal Rp.67.459.549.