Hal ini tentunya karena beberapa hal.
Pertama, proses Burekol ( pembukaan rekening) yang sampai saat ini belum selesai.
Kedua, KPM sampai saat ini belum terima KKS meskipun sudah burekol.
Entah apa kendalanya, pendistribusian KKS yang merangkap ATM belum merata hingga saat ini.
Ketiga, karena menjelang akhir tahun dan penyaluran dana bantuan harus tuntas hingga 100 persen, jadi pencairan akan dipercepat dengan menggunakan dua mekanisme.
Beberapa di slaurkan melalui Pos sebagian lagi disalurkan melalui KKS yang juga merangkap ATM.
Nah, sampai berita ini diturunkan, pencairan lewat Pos masih menunggu jadwal resminya.
Jika merujuk pada SIKNG, dana bansos sudah berubah status menjadi SI, itu artinya tidak lama lagi akan cair ke rekening KPM.
Semoga saja segera, dan KPM dapat merasakan manfaatnya!