Pemprov Sumsel Lakukan Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI

Sabtu 14-12-2024,16:45 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

"Karena pada prinsipnya dana-dana yang masuk itu APBN maka secara konstitusi DPR berhak melakukan pengawasan meski lokusnya ada di Prov, Kab/Kota. Makanya tahun ini akan kami ambil fungsi pengawasan itu dan diberikan kepada komisi II DPR RI," paparnya. 

BACA JUGA:6 Fakta Menarik Tentang Film HARRY POTTER yang Akan di Produksi Jadi Series, Potterhead Merapat!

BACA JUGA:Liburan NATARU di Malang Bareng Keluarga Besar? Siapa Takut, 3 Waterpark Ini Bisa Jadi Referensi!

Dengan pengawasan tersebut kata

Rifqinizamy diharapkan menekan tingkat kebocoran termasuk efisiensi anggaran yang mengalir ke daerah dapat berjalan sebaiknya. 

 

Kategori :