"Karena pada prinsipnya dana-dana yang masuk itu APBN maka secara konstitusi DPR berhak melakukan pengawasan meski lokusnya ada di Prov, Kab/Kota. Makanya tahun ini akan kami ambil fungsi pengawasan itu dan diberikan kepada komisi II DPR RI," paparnya.
BACA JUGA:6 Fakta Menarik Tentang Film HARRY POTTER yang Akan di Produksi Jadi Series, Potterhead Merapat!
BACA JUGA:Liburan NATARU di Malang Bareng Keluarga Besar? Siapa Takut, 3 Waterpark Ini Bisa Jadi Referensi!
Dengan pengawasan tersebut kata
Rifqinizamy diharapkan menekan tingkat kebocoran termasuk efisiensi anggaran yang mengalir ke daerah dapat berjalan sebaiknya.