Alhamdulillah! Program Berobat Gratis Bagi Warga OKI Berlanjut di 2025

Rabu 18-12-2024,15:10 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Program Universal Health Coverage (UHC) atau lebih dikenal berobat gratis di Kabupaten OKI dipastikan masih berlanjut tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan penandatanganan kerjasama perpanjangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2025.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan di Ruang Pertemuan RM Pagi Sore Kayuagung, Selasa 17 Desember 2024.

Kepala BPJS Palembang, Edy Surlis menerangkan, perjanjian kerjasama ini merupakan sebuah kesepakatan antara kedua pihak untuk menjaga keberlangsungan Universal Health Coverage (UHC).

BACA JUGA:The Alts Hotel Palembang Usung Kuch Hota Hai 2024 di Perayaan Malam Tahun Baru, Siapkan Pesta Kembang Api!

BACA JUGA:Hadir Kegiatan PT GPI, Sekda Muba Sampaikan Pesan Ini ke Perusahaan Lain di Muba

Hal ini dalam upaya memberikan jaminan kesehatan yang layak bagi setiap penduduk Ogan Komering Ilir.

“Tahun 2025 Pemkab OKI dengan BPJS Kesehatan akan tetap melanjutkan kerjasama menjamin masyarakat Kabupaten OKI tercover dalam program JKN.

Capaian cakupan kepesertaan 2024 mencapai 96 persen dengan total 755 ribu warga,” ungkapnya.

Edy menjelaskan, di tahun 2024, jumlah peserta awal Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (BP Pemda) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat mencapai 91.617 jiwa.

BACA JUGA:81 Personel Kantor SAR Palembang Siaga SAR Khusus Nataru, Disebar ke Daerah-daerah Ini

BACA JUGA: FISIP UIN Raden Fatah Palembang dan Promedia Teknologi Indonesia Jalin Kerjasama, Tingkatkan Skill Mahasiswa

Langkah ini diambil untuk memastikan cakupan kepesertaan JKN semakin merata dan menyeluruh.

Sehingga mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya mengatakan, dengan kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten OKI.

Kategori :