SEKAYU, PALPRES.COM- Kawanan Bandit Pecah Kaca atau BPK beraksi di Kecamatan Sekayu.
Kali ini BPK berhasil menggasak uang nasabah BCA Sekayu sebesar Rp520 Juta dari dalam Mobil.
Peristiwa membuat heboh warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Muba terjadi pada Rabu 18 Desember 2024 sekitar pukul 14.20 WIB.
Korbannya sendiri adalah Bambang (43) warga Kecamatan Babat Toman seorang bos agen BRILink.
BACA JUGA:Dari Bank Dikira Ambil Uang, Bandit Pecah Kaca di Ogan Ilir Kecele, Mobil Honorer Terlanjur Rusak
BACA JUGA:Belajar dari Youtube, Tukang Ojek Beralih Jadi Bandit Pecah Kaca
Dihimpun di lapangan, korban menggunakan mobil Toyota Agya bernopol BG 1923 BW memarkir di area kantor bank BCA yang persis di samping minimarket.
Korban ketika ditemui dilokasi menuturkan saat itu dirinya terkejut melihat kaca mobil nya telah pecah.
Melihat itu dirinya langsung mengcek uang yang baru saja ditarik dari Bank BCA ternyata sudah hilang alias raib.
"Saya datang ke Bank BCA ini sendirian, kemudian masuk untuk menarik uang sebanyak Rp 520 juta, setelah itu saya pulang,"ungkap Bambang.
BACA JUGA:Bandit Nekat, Kejar Truk Rampas Ponsel dan Duit Sopir
BACA JUGA:Tim Landak Polres Musirawas Sapu Bersih 2 Bandit Lintas Provinsi, Ini Wajah-wajahnya!
Lanjutnya, di dalam perjalanan dia ditelpon kakak nya mengatakan bahwa uang itu kurang dan disuruh menarik lagi sebesar Rp 250 juta.
Saat itulah dirinya putar balik ke Bank BCA.
"Begitu tiba di halaman parkir bank bca saya langsung masuk dan mobil saya kunci.