PALEMBANG, PALPRES.COM - Kabar terbaru Buruh rongsokan di Palembang bernama Riben (67) resmi menjadi tersangka atas pencabulan seorang remaja tunawicara atau bisu.
Yang dimana pelaku mengaku nekat karena merasa korban takkan bisa berteriak minta tolong.
Adapu Itu peristiwa itu terjadi saat di rumah korban HR (15), Kecamatan Gandus, Palembang, pada Rabu (17/12).
Yang dimana Riben yang kebetulan melintas melihat korban sedang sendirian di depan rumah.
BACA JUGA:Terungkap! Hamas Rekrut Ratusan Pejuang Baru, Ini Bocoran Pejabat Israel
BACA JUGA:Pj Wako Lubuk Linggau H Koimudin Ikuti Evaluasi Kinerja Triwulan l Bersama Itjen Kemendagri
Jadi Riben menghampirinya dan bertanya apakah ada barang rongsokan yang bisa dibawa.
Adapun itu Korban menjawab dengan bahasa isyarat, korban mengatakan tidak ada.
Jadi saat itu Riben mengetahui bahwa korban bisu.
Yang dimana saat itu Sambil ketakutan, korban masuk ke dalam rumah.
BACA JUGA:PENTING! Kemensos Terbitkan Surat Ini Terkait Program Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Cek Prakiraan Cuaca Wilayah Sumsel Hari Ini 19 Desember 2024 Turun
Bejatnya pelaku nekat mengekor ke dalam sampai ke kamar korban.
"Tersangka awalnya masuk ke kamar korban yang sedang ketakutan. Di sana, dia (Riben) membujuk korban (untuk bersetubuh) dengan uang sebesar Rp 15 ribu," ujar Kapolrestabes Palembang Harryo Sugihhartono saat ungkap kasus
Dengan diiming-imingi uang, korban berusaha menolak dengan bahasa isyarat.