Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 18 Desember 2024 sekitar pukul 14.20 WIB.
BACA JUGA:Tim Landak Polres Musirawas Sapu Bersih 2 Bandit Lintas Provinsi, Ini Wajah-wajahnya!
BACA JUGA:Bandit Nekat, Kejar Truk Rampas Ponsel dan Duit Sopir
Kapolsek Sekayu AKP Rama Yudha mengatakan, dari keterangan bahwa korban datang ke kantor BCA pada pukul 13.00 WIB dengan maksud mengambil uang tunai sebesar Rp520 Juta.
Setelah mengambil uang yang dibungkus dengan kantong asoi, lalu diletakkan di samping sopir penumpang.
Kemudian korban pun berjalan ke arah bengkel mobil pratama.
Setelah berjalan korban di telpon oleh kakaknya untuk mengambil yang kembali sebesar Rp232 juta.
BACA JUGA: Dipepet Bandit Bermotor, Perawat Jadi Korban Aksi Jambret
BACA JUGA:HEROIK! IRT Warga OI Ini Menangi Duel Lawan Bandit
"Korban kembali ke bank BCA lalu masuk ke dalam bank, belum sempat mengambil uang, korban kembali ke dalam mobil dan kaca kiri depan sudah pecah dan uang sudah tidak ada lagi, " jelas Kapolsek.
Dari olah tempat kejadian perkara, menurut Kapolsek pelaku datang berjumlah 2 orang.
Hal itu diketahui dari Closed Circuit Television atau CCTV.
"Untuk ciri-ciri pelaku belum bisa diketahui. Kita sudah olah TKP dan meminta keterangan Saksi-Saksi, " jelasnya.