SEKAYU, PALPRES.COM- Salah satu nasabah Bank Central Asia atau BCA cabang Sekayu menjadi korban Bandit Pecah Kaca (BPK), Rabu 18 Desember 2024 sekitar pukul 14.20 WIB.
Akibatnya korban pun mengalami kerugian sebesar Rp520 juta uang tunai di dalam mobil terparkir di halaman BCA Sekayu digasak kawanan Bandit Pecah Kaca.
Kejadian itu pun menjadi sorotan Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho.
Kapolres Muba pun menghimbau kepada seluruh masyarakat bilamana akan mengambil uang tunai di bank atau dari mana saja yang di anggap rawan.
BACA JUGA:BPK Gasak Uang Nasabah BCA Sekayu Rp520 Juta Didalam Mobil, Ini Penuturan Korban?
BACA JUGA:Korban Bandit Pecah Kaca di Halaman BCA Sekayu Seorang Mahasiswa, Polisi: Pelaku 2 Orang
Apalagi dalam jumlah uang besar agar selalu waspada dan hati-hati.
"Kalau bisa minimal 2 orang dan uang jangan ditinggalkan dari pengawasan, " kata Kapolres.
Selain itu juga mantan Kapolres OKU Selatan ini pun menyampaikan, bahwa pihak Polres maupun Polsek siap memberikan bantuan untuk melakukan pengawalan atau pengamanan bila ingin mengambil uang banyak.
"Silahkan minta bantuan, datangi ke kantor polisi terdekat dan itu gratis sama sekali, " imbaunya.
BACA JUGA:Dari Bank Dikira Ambil Uang, Bandit Pecah Kaca di Ogan Ilir Kecele, Mobil Honorer Terlanjur Rusak
BACA JUGA:Belajar dari Youtube, Tukang Ojek Beralih Jadi Bandit Pecah Kaca
Sebelumnya, seorang nasabah BCA Sekayu menjadi korban Bandit Pecah Kaca atau BPK ternyata seorang mahasiswa.
Korban bernama Bambang Herwanto (22) warga Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba.
Aksi Bandit Pecah Kaca berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp520 Juta dari mobil Agya bernopol BG 1923 BW yang dikendarainya.