PALEMBANG, PALPRES.COM - Pertemuan antara pendemo dari serikat pekerja dan buruh dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan Edward Candra di kantor gubernur tak membuahkan hasil.
Adapun itu pendemo diminta untuk menunggu tindak lanjut hingga Senin (23/12) nanti, karena tuntutan revisi upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2025 baru akan disampaikan ke Pj Gubernur Sumsel.
"Jadi Terhadap permohonan dan penyampaian suara hari ini untuk merevisi penetapan UMSP 2025 akan kami sampaikan kepada Pj Gubernur Sumsel. Tindak lanjutnya akan kami sampaikan ke Disnaker dan perwakilan lainnya pada Senin nanti," ujar Edward, Rabu (18/12/2024).
Lalu dia juga menjelaskan Pemprov Sumsel memberi atensi terhadap upah minimum yang sudah dibahas di Dewan Pengupahan Sumsel.
BACA JUGA:BERKAH! Golongan Pensiunan Ini Dapat Bantuan Dana Rp6 Juta dari Sri Mulyani
BACA JUGA:RESMI! Australia Tarik Produksi Indomie Rasa Soto dan Ayam Bawang Dari Negerinya, Begini Alasannya
Sehingga dia sangat juga berharap penetapan UMK dan UMSK 2025 yang sudah dibahas di tujuh daerah di Sumsel akan berdasarkan peraturan yang ada.
"Lalu Penetapan UMK dan UMSK kita harapkan sesuai Permenaker 16/2024, hari ini 18 Desember adalah batas akhir penetapan UMK-UMSK. Jadi kami akan sampaikan hasil rekomendasi dewan pengupahan di tujuh daerah itu ke Pj Gubernur Sumsel," katanya.
Adapun itu anggota dari Dewan Pengupahan Sumsel Perwakilan Serikat Pekerja/Buruh Cecep Wahyudin mengatakan tak ada hasil dalam aksi yang digelar di kantor gubernur.
BACA JUGA:Inilah Kronologi Lengkap Buruh Rongsokan yang Cabuli ABG Bisu Palembang
BACA JUGA:Pemkot Optimis Tekan Inflasi Selama Nataru, Begini Kata Pj Walikota Palembang
"Iya tidak ada hasil, kita diminta menunggu keputusan Pj Gubernur Sumsel," ujarnya.
Sehingga Ketua Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan, dan Aneka industri (Nikeuba) Kota Palembang Hermawan mengatakan, akan menunggu hasil tuntutan yang disampaikan ke Pj Gubernur Sumsel pada Senin nanti.
"Tentunya Jika hasilnya tak sesuai dengan tuntutan kami akan gelar aksi lagi, bahkan kami akan menginap di kantor gubernur," ujarnya.
Yang dimana dalam aksi itu juga dia juga mengawal hasil pembahasan dewan pengupahan di kabupaten/kota terkait UMK-UMSK di 7 daerah.