Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB

Kamis 19-12-2024,15:41 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

SEKAYU, PALPRES.COM– Pemkab Musi Banyuasin melalui Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Erdiansyah.

Bersama OPD terkait mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyamaan Persepsi terkait Mitigasi.

Serta Simulasi Penyesuaian Penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen Pajak. 

Rakor yang berlangsung secara virtual pada Kamis 19 Desember 2024 di ruang rapat Sekda Muba tersebut diadakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Datangi Pedagang Kuliner Depan Rumdin Bupati, Tim Gabungan Pemkab Muba Sampaikan 4 Poin Ini

BACA JUGA:5 Program Unggulan Pemkab Muba Turunkan Angka Kemiskinan Satu Digit di Tahun 2025

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengupas peta perubahan tarif PKB dan BBNKB di 34 provinsi di Indonesia. 

Menurut data yang dipaparkan, perubahan tarif bervariasi di berbagai wilayah:

Berdasarkan paparan Tarif PKB pada 28 provinsi mengalami kenaikan dengan kenaikan tertinggi 0,492 persen di 8 provinsi. 

Serta 5 provinsi mengalami penurunan, dengan penurunan tertinggi sebesar 0,422 persen di Kalimantan Timur.

BACA JUGA:Inilah 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba yang Disampaikan Pj Bupati Sandi Fahlepi

BACA JUGA:Pemkab Muba Bakal Gelar Peringatan Hari Pahlawan 2024, Ini Tema dan Lokasi Tempatnya

Selanjutnya Tarif BBNKB terdapat ada 29 provinsi mengalami kenaikan dengan kenaikan tertinggi 9,920 persen di 2 provinsi. 

Lalu 4 provinsi mengalami penurunan, dengan penurunan tertinggi sebesar 1,720 persen di Kalimantan Timur.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kebijakan ini membebani masyarakat. 

Kategori :