PALPRES.COM - Beberapa bansos dibagikan pada tahun 2025, kamu bisa mendaftar untuk mendapatkannya.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan melanjutkan program bantuan hingga tahun 2025.
Beberapa program yang masih berjalan di antaranya Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Disamping itu akan ada beberapa bantuan tambahan seperti beras CPP 10 Kilogram.
BACA JUGA:Mana yang Lebih Nendang, Yamaha Aerox Alpha Vs Honda Vario 160? Yuk Disimak!
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan di tahun 2025, terdapat beberapa syarat dan langkah yang perlu diikuti agar dapat terdaftar sebagai penerima.
Syarat Mendapatkan Bansos
Pertama, pastikan kamu memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.
Setiap program bansos memiliki kriteria khusus, seperti tingkat ekonomi dan kondisi sosial.
BACA JUGA:Mana yang Lebih Nendang, Yamaha Aerox Alpha Vs Honda Vario 160? Yuk Disimak!
BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg Lanjut 2025, Benarkah Data Tidak Dari DTKS Lagi? Cek Faktanya!
Langkah awal untuk mendaftar adalah memastikan data kamu sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
DTKS adalah basis data utama yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan.
Selain itu, kamu perlu menyiapkan dokumen utama, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).