Bansos BPNT dan PKH Mulai Dibagikan ke KPM di Muba, Ini Nominal yang Didapatkan Penerima Manfaat?

Senin 23-12-2024,17:22 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

SEKAYU, PALPRES.COM- Bansos Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dan Program Keluarga Harapan atau PKH pada Senin 23 Desember 2024 mulai dibagikan bagi warga Muba. 

Dimana penerima manfaat di Kecamatan Sekayu akan menerima melalui PT Pos Indonesia yang berada di Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu. 

"Hari ini kami melakukan monitoring sebagai bentuk pengawasan dari Kemensos RI melalui Dinas Sosial untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan PKH dan BPNT Pusat berjalan lancar dan tepat sasaran. 

Dan kami ingin memastikan bahwa penerima manfaat mendapatkan bantuan yang seharusnya mereka terima," ujar Kepala Dinas Sosial Muba Ardiansyah ditemui awak media. 

BACA JUGA:Bansos BPNT dan PKH Dilanjutkan 2025, Bagaimana dengan Bansos CPP Beras 10 Kilogram?

BACA JUGA:3 Tipe KPM yang Bansos BPNT dan PKH Miliknya Tidak Akan Cair Lagi Untuk Alokasi September - Oktober Via KKS

Lanjutnya, dengan monitoring ini diharapkan penyaluran bantuan PKH dan BPNT dapat lebih efektif dan menjangkau penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan.

"Semoga bantuan ini dapat digunakan dengan baik dan bermanfaat bagi keluarga penerima manfaat di Kabupaten Muba," tandasnya.

Lebih lanjut, Kadinsos Muba menjelaskan untuk penyaluran BPNT melalui PT Pos sementara PKH dengan dua cara penyaluran yakni melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) Bank BRI dan juga PT Pos Indonesia.

"Ini tahap ke empat dan merupakan tahap yang terakhir untuk tahun 2024," pungkasnya.

BACA JUGA:Sudah SPM Pada SIKNG, Bansos BPNT dan PKH Alokasi September - Oktober Siap Masuk Rekening!

BACA JUGA:Jadwal Resmi Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Keluar Via Pos, KPM Terima Dana Sekaligus 3 Bulan

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Muba turut didampingi Kabid PFM M.Tahir Zikri AM Kep SKM AM MM, dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Muba.

Untuk diketahui BPNT adalah salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu. 

Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, seperti beras, telur, dan minyak goreng, melalui e-Warong atau agen penyalur resmi.

Kategori :