Pemerintah akan menyalurkan bansos BPNT kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan dengan total bantuan sebesar Rp.200.000 per bulannya.
BACA JUGA:Info Terkini! BLT Rp200.000 Segera Cair Bagi KPM BPNT dan PKH di 2 Wilayah Ini
BACA JUGA:Bansos BPNT dan PKH Milikmu Tak Masuk Lagi? Simak Cara Mengaktifkannya!
Dan bantuan tersebut disalurkan langsung melalui bank-bank penyalur yang telah bekerjasama dengan pemerintah