BACA JUGA:Mantan Bek Milan Jadi Pelatih Tim Serie A, Sembilan Kali Kalah Langsung Dipecat
BACA JUGA:Workshop Creative Writing, UIN Jakarta Kupas Teknik Menulis Kreatif di Media Massa
Dalam menjalankan tugas, Elen berharap Komisi Informasi dapat:
1. Menjadi mediator yang efektif antara pemohon informasi dan badan publik dalam penyelesaian sengketa informasi;
2. Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi publik;
3. Menjadi mitra kerja pemerintah dalam menyusun kebijakan dan peraturan daerah yang mendukung keterbukaan informasi
BACA JUGA:Selamatkan Tenaga Honorer! MenPAN RB Rini Widyantini Buat Aturan Ini Agar Bisa Diangkat PPPK
BACA JUGA:Info Terbaru! Inilah Calon Provinsi Baru di Pulau Kalimantan, 5 Kabupaten Siap Bergabung
4. Mendorong inovasi dalam pengelolaan informasi publik.
Selain itu, Elen juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung penuh kinerja Komisi Informasi.
"Mari kita bersama-sama membangun budaya terbuka dan transparan di Provinsi Sumatera Selatan,' ujarnya mengakhiri sambutan.
Adapun kelima anggota Komisi Informasi yang dilantik yakni Muhammad Fathony S.E.SH, MH. C. Med, Dr. Hadi Prayogo, M.I.Kom, Yoppy Van Houten E. Psi, Joemarthine Chandra, SH. MH. C. Med, Haidir Rohimin, SE. MM.