Yang dimana Hal itu akan disampaikan lewat konferensi pers resmi.
BACA JUGA:Pemudik Sumsel Naik 15 Persen Begini Kata Dinas Perhubungan
BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem, Evakuasi Pohon Tumbang di Muba
"Akan disampaikan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat ditanya mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, Selasa (24/12/2024).
PDIP Tuding Politisasi Hukum
Juru Bicara PDIP Chico Hakim menuding ada upaya mengganggu dan menenggelamkan PDIP lewat penetapan tersangka Hasto.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," kata Chico.
Chico mengungkit ancaman sprindik yang disebutnya ditujukan kepada beberapa ketua umum partai lain. Dia menyebut memang kerap ada upaya politisasi hukum.
BACA JUGA:Elen Setiadi Lantik Anggota Komisi Informasi Sumsel Periode 2024-2028
BACA JUGA:Hasto Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Harun Masiku, Ini Kata Jubir PDIP
"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum," ucapnya.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," ujarnya.