BACA JUGA:CEK Daftar Bansos yang Siap Cair Pada Awal Tahun 2025, Permakanan Lansia dan Disabilias Dihapuskan!
BACA JUGA:Masuk DTKS Kemensos Tapi Tidak Terima Bansos? Tenang, Ini Cara Mengatasi dan Beberapa Penyebabnya!
Soal Data yang Digunakan
Bantuan pangan berupa beras 10 kg ini menyasar masyarakat yang namanya sudah terdata di data P3KE.
Data tersebut dipakai pada penyaluran 2024.
Sedangkan untuk penyaluran 2023, memakai data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
BACA JUGA:PENTING! Cek Deretan Bansos yang Lanjut dan Stop Pada Tahun 2025, PKH dan BPNT Masuk?
Kemudian pada tahun ini, masih akan menunggu informasi menggunakan sumber data yang mana.
Hal ini dikarenakan integrasi data mulai di berlakukan pada Januari 2025.
Dimana, semua lembaga negara wajib menggunakan data DTSE (Data Terpadu Sosial Ekonomi) yang di kelola ileh BPS (Badab Pusat Statistik).
Jadi, untuk data masih harus menunggu informasi yang valid.
Sehingga siapa saja yang dikategorikan sebagai penerima bantuan beras 10 kg tahun anggaran 2025 nantinya.
Mekanisme Penyaluran
Bagi penerima siap-siap akan mendapatkan surat undangan pencairan bantuan berupa beras 10 kg.