Info Resmi dari MenPAN RB! 4 Kategori Tenaga Honorer Ini Batal Dilantik Jadi PPPK

Minggu 05-01-2025,19:46 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Honorer yang menjadi pegawai pemerintah dan berstatus ASN tidak boleh menjadi pengurus atau anggota dari suatu partai politik.

Kehadiran ASN ini bersifat netral dan tidak memihak siapapun sehingga jika honorer dengan kriteria diatas maka kelulusannya menjadi PPPK dibatalkan.

Kategori :