Certified surveyor sendiri merupakan mitra kerja resmi Kementerian ATR/BPN yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2022.
BACA JUGA:Menko Zulkifli Hasan Tegaskan Tahun 2025 Tidak Ada Impor Pangan, Ini Daftarnya!
“Memang kewenangannya memang ada di (Kementerian) ATR/BPN. Nah, ini kami ingin menyatukan,” kata Basuki.
Dengan adanya penyatuan prosedur ini, diharapkan pengukuran tanah di IKN bisa lebih terstandarisasi.
Sekaligus menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan infrastruktur dan berbagai fasilitas yang mendukung keberhasilan IKN sebagai ibu kota yang baru.
Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Otorita IKN diharapkan dapat mempercepat proses alokasi tanah.
BACA JUGA:Libur Nataru Dorong Perputaran Uang Hingga Rp100 Triliun, Ini Dampaknya untuk Ekonomi!
BACA JUGA:Bagaimana Nasib Dana Bansos Peralihan POS yang Belum Memiliki KKS PKH BPNT, Apakah Burekol 2025?
Sekaligus untuk memastikan bahwa pengukuran tanah di IKN dilakukan dengan standar yang tepat.
Sehingga ikut mendukung kelancaran pembangunan dan investasi di ibu kota baru Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir beberapa pejabat penting dari Kementerian ATR/BPN.
Antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP).
BACA JUGA:CATAT! 3 Alasan Dana Bansos PKH yang Diterima Via ATM Dan Pos Kadang Tidak Sesuai Komponen Pada KK
Iljas Tedjo Prijono; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi.