Upah Sektoral di Mura Enim Telah Ditetapkan, Beginilah Rincinya

Senin 06-01-2025,15:17 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

"Jadinya Untuk OKU Timur, Senin nanti baru keluar SK-nya. Beberapa daerah lain sudah ada SK-nya dan ada yang masih pemberkasan," ujarnya.

BACA JUGA:Kaget Pemecatan STY, Netizen Bandingkan dengan Alex Ferguson

BACA JUGA:Ampuhnya Ilmu Pelet dari Tanah Jawa, Inilah Ajian Semar Mesem yang Sangat Populer

Lalu Diketahui, terdapat 7 daerah di Sumsel yang memiliki Dewan Pengupahan.

Jadinya ketujuhnya adalah Palembang, Musi Banyuasin, Muara Enim, Banyuasin, OKU Timur, Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara). Dari 7 daerah itu, hanya Dewan Pengupahan Mura yang tidak mengusulkan upah sektoral.

Kategori :