Program ini akan terus berlanjut di 2025," terang Asmar.
BACA JUGA:STY Resmi Dipecat, PSSI Ungkap Rencana Baru di 2025
BACA JUGA:WADUH! Hasto Absen Dari Pemerikasaan KPK Demi HUT PDIP
Sehatkan Perusahaan Daerah
Dalam upaya penyehatan Perusahaan daerah, Pemkab OKI bersama Perumda Bende Seguguk telah melakukan berbagai upaya.
Antara lain hilirisasi produk pangan beras, berupa pengemasan beras dari produksi petani OKI yang akan dipasarkan kepada ASN serta masyarakat umum.
Pengemasan minyak goreng yang bekerjasama dengan PT Wilmar dengan memakai brand dari Perumda Bende Seguguk.
BACA JUGA:Upah Sektoral di Mura Enim Telah Ditetapkan, Beginilah Rincinya
BACA JUGA:Pentol Ikan dan Sayur Buncis, Inilah Makan Bergizi Gratis di Kota Palembang
Kualitas Pelayanan Publik Meningkat
Upaya pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam menyempurnakan pelayanan publik terus dilakukan.
Hasilnya, Pemkab OKI berhasil naik kelas dan masuk Kategori A Zona Hijau pelayanan publik dengan Opini Kualitas Tertinggi (skor 90,24) dari Ombudsman RI.
Selain itu, Kabupaten OKI juga berhasil meraih predikat pelayanan prima (kategori A) pada evaluasi pelayanan publik 2024 yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
BACA JUGA:Masih Stabil, Harga Emas Antam di Palembang 6 Januari 2025 Termurah Rp819.500
BACA JUGA:SELAMAT! Pemkab OKI Raih Predikat Pelayanan Publik Prima dari KemenPAN-RB
Hal ini seiring dengan meningkatnya indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten OKI dengan kategori Sangat Baik (3,55) berdasarkan evaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Daerah.