BACA JUGA:CATAT! 3 Alasan Dana Bansos PKH yang Diterima Via ATM Dan Pos Kadang Tidak Sesuai Komponen Pada KK
Bagi pemilik KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang terdaftar kedalam DTKS dan gratis dibayarkan pemerintah melalui APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), berpeluang untuk bisa mendapatkan bansos PKH apabila terjadi penambahan kuota dikarenakan penerima bansos pada tahap sebelumnya berkurang.
Akibat meninggal dunia, tidak memiliki komponen, graduasi mandiri sejahtra, NIK dan KK tidak padan. Serta, tidak valid datanya.
Seperti diketahui, PKH adalah bansos tunai bersyarat yang mengharuskan penerimanya yang terdata sebagai pengurus dalam rumah tangga mendaftarkan komponen mereka pada fasilitas kesehatan dan pendidikan yang ada.
Adapun komponen tersebut terdiri dari anak sekolah (SD,SMP,SMA/Sederajat), anak balita, ibu hamil, lansia, dan disabilitas yang memiliki jumlah bantuan berbeda-beda.
BACA JUGA:CATAT! 3 Alasan Dana Bansos PKH yang Diterima Via ATM Dan Pos Kadang Tidak Sesuai Komponen Pada KK
BACA JUGA:Bagaimana Nasib Dana Bansos Peralihan POS yang Belum Memiliki KKS PKH BPNT, Apakah Burekol 2025?
Diterima sebanyak 4 kali dalam satu tahun.
Dengan nilai bantuan maksimal dari Rpm1.000.000,- sampai dengan Rp 3.000.000,- per tahun.
Informasi yang diperoleh bahwa pada tahun 2025 ini, penyaluran akan menjadi satu bulan sekali.
Kemudian akan dimigrasi semua melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Hingga sampai saat ini, banyak pihak masih menunggu surat resmi kapan bansos dicairkan.
Jadi untuk para KPM harap bersabar.