HET LPG 3 Kg di Sumsel Jadi yang Terendah, Satgas Dipinta untuk Jaga Pasokan

Jumat 10-01-2025,14:41 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

Sehingga untuk pangkalan yang terletak di daerah tertentu, yakni perairan, perbukitan dan pedalaman diperbolehkan menambah ongkos angkutan sebesar Rp 4 ribu. 

Jadinya selain karena medan, juga dibutuhkan waktu yang lama dalam pengantaran.

Lalu tak hanya itu selain wilayah-wilayah tersebut, segala bentuk biaya ekstra tambahan lainnya di luar ketentuan dengan dalih apapun tidak diperkenankan.

Kategori :