RESMI! HET LPG 3 Kg di Sumsel Naik, Begini Penjelasan Detailnya
RESMI! HET LPG 3 Kg di Sumsel Naik, Begini Penjelasan Detailnya --Istimewa
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kini Harga eceran tertinggi (HET) liquefied petroleom gas (LPG) 3 kilogram naik menjadi Rp 18.500 per tabung.
Yang dimana kenaikan harga ditetapkan melalui SK Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Nomor 19/KPTS/IV/2025 yang ditandatangani 3 Januari 2025.
Lalu Menurut keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra membenarkan kenaikan HET tersebut."Iya (sudah ditandatangani Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi)," kata Sekda Sumsel Edward Chandra
Sehingga Dalam SK itu dijelaskan bahwa HET LPG 3 kg naik karena mempertimbangkan beberapa hal.
BACA JUGA:12 Bunga Berdasarkan Zodiak, Dari Cancer Sampai Dengan Gemini, Yuk Dicek Kamu Nomer Berapa!
BACA JUGA:Dua Klub Top Ditolak Amad Diallo Demi Perpanjang Kontrak Bersama Manchester United
Dikarenakan itu penetapan HET sebelumnya sebesar Rp 15.650 per tabung dilakukan pada 29 Desember 2017 atau sudah 7 tahun.
Jadinya itu untuk mempertimbangkan kenaikan upah minimum dan upah minimum sektoral di provinsi dan kabupaten/kota se-Sumsel.
Lalu pertimbangan kenaikan BBM, harga kendaraan untuk pengangkutan LPG, sparepart kendaraan dan surat usulan penyesuaian HET dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Hiswana Migas Sumbagsel Nomor 001/DPD/HM-DNS/I/2022 pada 24 Januari 2022.
Yang dimana Dalam keputusan itu juga dijelaskan mengenai harga jual pada pangkalan dengan radius 60 km dari filling station atau SPBE.
BACA JUGA:Hyundai Luncurkan New CRETA N Line Turbo, Ini Harga OTR Palembang!
BACA JUGA:Ternyata Alasan Tulang Ikan Anak TK di Palembang Kurang Minati Menu Makan Bergizi
Sehingga di yakni harga jual eceran di titik serah agen atau penyalur ditetapkan Rp 12.750.
Jadinya ongkos angkut ke pangkalan dalam radius 60 km dari filling station atau SPBE Rp 3.439,19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: