PALEMBANG, PALPRES.COM – Pasca OTT yang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terhadap oknum di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Sumsel, para pegawai dari instansi itu tutup mulut.
Mereka menolak memberikan komentar, terkait diamankannya oknum pimpinan di jajaran Pemprov Sumsel tersebut.
Diketahui, Tim Penyidik Kejari Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap oknum pejabat di Disnakertrans Sumsel, Jumat 10 Januari 2025.
OTT Penyidik Kejari Palembang
BACA JUGA:Pejabat Disnakertrans Sumsel Terkena OTT, Dibawa ke Kejari Palembang, Kasus Apa?
BACA JUGA:Rugikan Negara Hingga Rp 7,9 Miliar, Dugaan Kasus Korupsi di BUMD Kini Ditangani Tipikor Polres Muba
OTT tersebut diduga dilakukan Tim Penyidik Kejari Palembang terhadap pimpinan di Disnakertrans Sumsel.
Oknum di Disnakertrans Sumsel itu, tertangkap tangan di kantornya, yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Palembang.
Informasinya, Tim Pidsus Kejari Palembang dipimpin langsung oleh Kajari Hutamrin SH MH mengamankan Oknum Kadisnakertrans Sumsel, DM, dan Kabid Pengawas Kadisnakertrans Sumsel, FP.
Hingga saat ini Pejabat Tinggi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras (Dinaskertrans) Sumsel dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Jaringan Internet PMD Muba, 3 Terdakwa Dituntut Berbeda, Ini Pertimbangannya
BACA JUGA:Mantan Kades Muara Baru Banyuasin Masuk Bui, Tersandung Dugaan Korupsi Dana Desa, Segini Jumlahnya
Sementara itu, barang bukti diamankan berupa ponsel.
Penyalahgunaan Dana K3
Informasinya, kasus ini sendiri atas dugaan penyalahgunaan Dana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Setelah melakukan pemeriksaan dan mengambil beberapa barang bukti, terlihat juga ada berkas yang dibawa petugas.