Pimpin Sertijab Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Kajari Muba Roy Riyadi Beri Pesan Ini

Jumat 10-01-2025,19:41 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

SEKAYU, PALPRES.COM- Kajari Muba Roy Riyadi SH MH secara langsung memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua Kasi di lingkungan Kejari Muba, Jumat 10 Januari 2025.

Sertijab itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : KEP-IV-121/L.6/Cp.3/12/2024.

Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia. 

Adapun pejabat yang di sertijab di aula Kejari Muba yaitu, Kasi Pidsus Firmansyah SH yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Lahat. 

BACA JUGA:Sidang Perkara Tipikor Pengadaan Aplikasi Santan di Dinas PMD, Kajari Muba Turun Langsung

BACA JUGA:Ada Laporan Langsung Ditindaklanjuti Sesuai SOP, Kajari Muba: Kita Komitmen Berantas Korupsi

Kemudian Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Silvi Margaretha SH MH yang sebelumnya menjabat Kasi Datun Kejari OKI. 

Sementara pejabat yang lama Kasi Pidsus Kejari Muba bergeser atau tukar tempat dengan jabatan Kasi Pidsus Kejari Lahat. 

Sementara Kasi Datun Julfadli SH bertugas di tempat kejadian yang baru sebagai Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari PALI. 

Dalam sambutan Kajari Muba Roy Riyadi SH MH mengatakan, pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan hal biasa dengan tujuan untuk penguatan dan penyegaran organisasi. 

BACA JUGA:Kajari Muba Ingatkan ASN dan Pemerintah Desa Tentang Netralitas di Pilkada Muba 2024

BACA JUGA:Kajari Muba Beri Wejangan Kepada BUMD, 2 Poin Penting Ini yang Disampaikan

"Bagi pejabat yang baru hendaknya beradaptasi segera untuk melanjutkan sejumlah program kerja. 

Karena saat ini pada tahun 2025, Kejari Muba akan memfokuskan untuk menuju WBBM WBK, " ungkap Roy. 

Lalu untuk pejabat yang lama Roy pun mengingatkan, agar menjadikan jabatan yang diemban saat ini sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman dan memperluas wawasan. 

Kategori :