SURABAYA, PALPRES.COM - TNI AL gagalkan upaya pengiriman 54 Kg kajengking kering ilegal, melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya.
Puluhan kilogram hewan langka tanpa dokumen itu, diamankan Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNl AL, Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda Puspenerbal, saat akan dibawa ke Hongkong via Singapura.
Demikian dilansir Dinas Penerangan TNI AL di laman Website tnial.mil.id.
Dansatgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Dani Widjanarka mewakili Komandan Lanudal Juanda Puspenerbal, Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, memberi keterangan pers terkait diamankannya kalajengking kering ilegal bersama Airport Security Committe Bandara Juanda di Mako Lanudal Juanda, Surabaya, akhir pekan lalu.
BACA JUGA:Daftar 4 Nama Perwira Tinggi TNI AL Terkena Mutasi Karena Masuk Masa Pensiun
BACA JUGA:Amankan Bom Peninggalan Jepang Sisa Perang Dunia II, TNI AL Lakukan Ini
Petugas curigai penumpang
Menurut Dansatgaspam, upaya pengiriman 54 kg kalajengking kering ilegal terbongkar saat petugas Avsec Angkasa Pura I Juanda bersama Satgaspam Lanudal Juanda melaksanakan pengawasan terhadap calon penumpang pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ-923 rute Surabaya-Singapura.
Saat itu petugas mencurigai 2 calon penumpang lanjut usia, yang membawa banyak barang di keberangkatan Bandara Juanda.
Saat Double Check menggunakan X-Tray dan pemeriksaan manual oleh petugas, didapati benda mencurigakan pada 2 koper dan 2 kardus besar yang berisikan komoditas hewan kalajengking yang sudah dikeringkan tanpa disertai dokumen dengan berat 54 Kg.
BACA JUGA:Gagalkan ‘Illegal Smugling’ dari Timor Leste, Prajurit TNI AL Lakukan Ini
BACA JUGA:Gerak Cepat! Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran 15 Kapal Nelayan, Begini Kondisinya
Disamarkan dengan kapur barus
Terduga pelaku, menurut Dansatgaspam, merupakan warga Surabaya membawa hewan kalajengking tanpa dokumen, yang disamarkan dengan kapur barus agar tidak tercium bau oleh petugas.
Komiditi ilegal itu akan dibawa kedua pelaku ke Hongkong melalui Singapura, sebagai bahan obat-obatan.
Oleh Satgaspam Bandara Juanda, Pam Lanudal Juanda dan Denpom Lanudal Juanda, selanjutnya perkara ini dilimpahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur untuk dilaksanakan proses dan pengembangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Respon Cepat! TNI AL Bantu Pemadaman dan Evakuasi KMP Mulia Nusantara yang Terbakar