BACA JUGA:Kompak dan Peduli, Keluarga Besar Campang Tiga Halal Bihalal Bareng Herman Deru
Sekretaris DPRD Sumsel, H. Aprizal, S.Ag, SE, MSi, yang ditemui usai paripurna, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan salah satu tahapan penting sebelum pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Terpilih masa bakti 2025-2030 dilantik.
Ia juga mengungkapkan,, bahwa semua berkas telah diterima dan akan segera diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pelantikan.
"Rapat paripurna ini adalah tahapan terakhir sebelum pelantikan.
Semua berkas telah kami terima dan akan diteruskan ke Kemendagri untuk proses pelantikan," ungkap Aprizal.