"Terima yang mulia," kata Syamsul di akhir persidangan.
Mantan Kades Ogan Ilir yang Tersandung Korupsi Dama Desa Kini Divonis 5 Tahun Penjara
Selasa 14-01-2025,15:34 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah
Kategori :
Terkait
Selasa 14-01-2025,15:34 WIB
Mantan Kades Ogan Ilir yang Tersandung Korupsi Dama Desa Kini Divonis 5 Tahun Penjara
Senin 13-01-2025,12:35 WIB
Dana Pensiunan PNS Pakai Skema Fully Funded atau Skema Lama, Ini Perbedaannya
Jumat 10-01-2025,05:52 WIB
Info Bansos Per 10 Januari 2025, Status Dana Bansos PKH BPNT Tahap 1 Via SIKNG, Kapan Cair?
Minggu 05-01-2025,16:15 WIB
Terlihat Seram, Namun Ini 5 Fakta Menarik Tentang Lawang Sewu Semarang, yang Jarang di Ketahui Masyarakat!
Sabtu 04-01-2025,17:45 WIB
CATAT! 3 Alasan Dana Bansos PKH yang Diterima Via ATM Dan Pos Kadang Tidak Sesuai Komponen Pada KK
Terpopuler
Selasa 14-01-2025,15:20 WIB
Kamu harus Tau! Bolehkah Pria PNS Punya Istri Muda, Begini Jawabannya
Selasa 14-01-2025,16:00 WIB
Incar Remaja Perempuan! Ini 3 Dampak Mengerikan Princess Syndrome
Selasa 14-01-2025,15:34 WIB
3 Kehebatan Fitur AI Livephoto OPPO Reno13 Series, Meningkatkan Pengalaman Fotografi
Selasa 14-01-2025,17:27 WIB
Jangan Lupa! Diskon 50 Persen untuk Pelanggan Listrik PLN Berakhir Besok
Selasa 14-01-2025,16:20 WIB
Pemkab OKI Sinkronisasi Visi dan Program Prioritas Muchendi - Supriyanto
Terkini
Rabu 15-01-2025,14:59 WIB
Pertamina EP Hijaukan 6,3 Hektare Lahan DAS di dengan Tanam Pohon Serentak
Rabu 15-01-2025,14:43 WIB
5 Universitas Terbaik di Makassar Ini Bisa Jadi Kampus Pilihan Kamu!
Rabu 15-01-2025,14:12 WIB
Inilah Pondok Pesatren Tertua di Sumatera Utara, Berusia 1 Abad dengan 14.376 Orang Santri
Rabu 15-01-2025,14:10 WIB
2 Penyebab Bansos PKH dan BPNT dari Pemerintah Lambat Masuk Rekeking BRI, BSI, Mandiri, dan BNI
Rabu 15-01-2025,13:58 WIB