OGANILIR, PALPRES.COM - Kini Sapi berkeliaran di Jalan Raya dan Perkantoran Ogan Ilir sering membuat macet jalan raya dan membahayakan pengendara.
Yang dimana kini Polisi kepolisian sudah mengambil langkah dengan memberikan imbauan kepada pemilik sapi agar tidak sembarang melepaskan hewan tersebut.
Adapun Waka Polsek Indralaya Ipda Harris Krisnanda mengatakan imbauan dilakukan oleh Polisi dan Satpol PP Ogan Ilir.
Yang dimana karena keberadaan ternak yang sering berkeliaran di jalan raya dan perkantoran ini dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.
BACA JUGA:Prioritaskan Program Keselamatan Kerja, PEPC JTB Raih Penghargaan Pj Gubernur Jawa Timur
BACA JUGA:Pertamina EP Hijaukan 6,3 Hektare Lahan DAS di dengan Tanam Pohon Serentak
"Jadinya ya kegiatan imbauan tersebut kita lakukan sejak Senin kemarin sampai sekarang kita pusatkan di Desa Tanjung Seteko Ogan Ilir karena di desa itu paling banyak warga yang memiliki sapi,"katanya kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Harris imbauan juga disampaikan kepada Kepala Desa Tanjung Seteko, agar hewan ternak milik warganya, termasuk sapi milik saudaranya agar tidak lagi dilepasliarkan. Hewan tersebut diminta untuk ditempatkan di lokasi khusus agar tidak mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.
"Adapun itu Kami mengimbau kepada pemerintah desa dan pemilik ternak agar lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Hewan yang berkeliaran di jalan lintas sangat berbahaya, baik bagi pengendara maupun warga sekitar," tegasnya.
Adapun itu lanjutnya imbauan ini merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat yang kerap melihat ternak sapi berkeliaran di jalan, area jalan perumahan hingga perkantoran.
BACA JUGA:Edwin van der Sar Beri Kode Jadi Pelatih Kiper Timnas Indonesia, Bukan Maarten Stekelenburg?
BACA JUGA:Temui Menhaj dan Umrah Arab Saudi, Menag Minta Tambahan Petugas Haji untuk Dampingi Jemaah Lansia
Tak hanya itu selain mengganggu aktivitas warga, hal ini juga menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
"Kita berharap imbauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan," tutupnya.