PALPRES.COM - Pemerintah dalam waktu dekat akan memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) BBM kepada masyarakat yang terdampak kebijakan pengurangan subsidi.
Pemerintah telah menaikan angka PPN 12 persen sejak awal Januari.
Kemudian disusul dengan kompensasi diskon tarif 50 persen listrik.
Nah, dalam waktu dekat, pemerintah akan kembali membeirkan kompensasi kepada masyarakat dengan menghapus subsidi BBM kepada masyarakat dan menggantinya dengan BLT BBM.
BACA JUGA:2 Penyebab Bansos PKH dan BPNT dari Pemerintah Lambat Masuk Rekeking BRI, BSI, Mandiri, dan BNI
BACA JUGA:Pemerintah Naikkan Anggaran Bansos 2025, Benarkah Dana Bantuan PKH BPNT Juga Naik? KPM Wajib Simak!
Alasan Pemerintah Memberikan BLT BBM
Sebagai upaya penyaluran subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) yang dinilai lebih tepat sasaran, maka pemerintah akan mengubah penyaluran subsidi dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai).
Bahlil Lahadalia selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan ada sekitar 20-30 persen subsidi BBM dan listrik atau sekitar 100 triliun rupiah yang berpotensi tidak tepat sasaran.
Karena itu, pemerintah akan mengubah skema penyaluran subsidi BBM dengan mengganti ke BLT.
Proses pergantian ini rencananya memakai teknologi canggih dan sistem pemantauan pemakaian bantuan secara lebih efektif.
Realisasi perubahan ini diperkirakan mulai diumumkan kepada masyarakat pada tahun 2025 ini.
“Insya Allah akan diumumkan di tahun 2025. Nah bulannya kapan nanti saya sampaikan,” papar Bahlil pada Konferensi Pers di Kantor Kementerian ESDM, Jumat 3 Januari 2024.