Hati-Hati! Modus Penipuan Mengatasnamakan Coretax dan Pegawai, DJP Ungkap Cara Kerjanya

Sabtu 18-01-2025,15:44 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

faksimile (021) 5251245

email pengaduan@pajak.go.id

akun X @kring_pajak

BACA JUGA:Stimulus Ekonomi Rp 38,6 Triliun Bakal Disalurkan Pemerintah Pada 2025 Ini, Simak Apa Saja Jenisnya!

BACA JUGA:Kapan Bansos PKH Cair? Betulkan Sebelum Ramadhan dan Nominal Naik Hingga Ratusan Ribu, Intip Faktanya Ya!

situs https://pengaduan.pajak.go.id; atau

live chat pada https://www.pajak.go.id.

Wajib pajak juga dapat melaporkan modus penipuan melalui saluran Kementerian Komunikasi dan Digital yang terdiri atas.

Aduan mengenai nomor telepon penipu dilakukan pada laman https://aduannomor.id.

Atau aduan mengenai konten, tautan, dan/atau aplikasi penipuan dilakukan pada laman https://aduankonten.id.

 

Kategori :