"Ini program DKP Jawa Barat, untuk detailnya lebih baik tanyakan langsung ke dinas terkait di provinsi," bebernya.
Akan tetapi, polemik muncul ketika Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Bidang Hubungan masyarakat, Doni Ismanto mengungkapkan bahwa proyek tersebut belum mempunyai izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
"KKP belum pernah menerbitkan izin untuk pemagaran bambu di lokasi ini," kata Doni di Jakarta, Selasa 14 Januari 2025.
BACA JUGA:Hati-Hati, Aksi Penipu Pakai Aplikasi AI yang Mirip Kajari Muba untuk Meminta Uang
BACA JUGA:Apa Itu Green KUA yang Kini Dikembangkan Kemenag? Intip Fakta-faktanya
KKP bahkan telah mengirimkan tim investigasi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait proyek ini.
Pada Rabu, 15 Januaru 2025, KKP menyegel pagar laut di perairan Bekasi, dimana penyegelan dilakukan lantaran proyek ini tidak mempunyai izin dasar sesuai Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.