Kerja sama ini direncanakan berlangsung hingga 2028 sesuai masa kontrak selama lima tahun yang dimulai pada Juni 2023.
BACA JUGA:Buka Rekrutmen Pendamping Desa di Bulan Maret 2025, Simak Syarat dan Link Pendaftarannya
BACA JUGA:Lupakan Gelar Juara LaLiga! Getafe 1-1 Barcelona Hansi Flick Gagal Melanjutkan Kemenangan
Ahman juga menjelaskan bahwa pelabuhan perikanan ini nantinya akan dilengkapi dengan tiga jenis fasilitas.
1. Fasilitas Pokok
Diantaranya alur pelabuhan, dermaga, kolam labuh dan mercusuar.
2. Fasilitas Penunjang
BACA JUGA:Jangan Konsumsi 5 Jenis Buah Ini Saat Hidup Tersumbat! Simak Ulasannya
Termasuk kantor, fasilitas umum toilet dan masjid.
3. Fasilitas Fungsional yang mencakup TPI, pasar ikan, area pengolahan ikan dan tempat perbaikan kapal.
"Kami berharap proyek ini bisa rampung sesuai jadwal, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat nelayan," ungkap Ahman.
Berbeda dengan proyek serupa di Tangerang, pagar laut di Bekasi dinilai legal.
BACA JUGA:Berikut 5 Manfaat Buah Timun yang Wajib Kamu Ketahui
BACA JUGA:Update BMKG, Gempa 4.7 Magnitudo Guncang Keerom Papua, pada Kedalaman 103 Km, Tak Berpotensi Tsunami
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari daerah pemilihan Babelan, Muaragembong dan Tarumajaya, Marjaya Sargan menegaskan bahwa pagar laut ini resmi dan diperuntukan bagi PPI.