FANTASTIS! 5 Bansos Ini Dibagikan Prabowo Pada 2025, Total Anggaran Rp 129 Triliun, Mulai Dari PKH Hingga PIP

Rabu 22-01-2025,17:54 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

4. Program Bantuan Iuran (PBI)

PBI adalah program bantuan untuk membayar iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA:5 Kelebihan PPPK di Bandingkan PNS, Meskipun Keduanya ASN, Nomer 2 Buat Kamu Ngiler!

BACA JUGA:HP ANTI AIR DAN TAHAN BANTING! Simak 5 Rekomendasinya, Harga Terjangkau Pas Untuk Anak

Dalam hal ini, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu agar mereka tetap terdaftar dalam program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Dengan adanya PBI, warga yang tidak mampu bisa memperoleh akses ke layanan kesehatan tanpa khawatir tentang biaya yang mahal.

5. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Program ini merupakan upaya untuk menyediakan akses layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA:Infinix Zero 5G vs Note 12 Turbo, Mana yang Lebi Keren? Simak Review Jujurnya!

BACA JUGA:Rasanya Nendang Banget, 5 Tips Membuat Ayam Bakar Teflon Ini Dijamin Sukses, Hasilnya Lezat dan Empuk !

Melalui JKN, setiap warga negara, terutama yang kurang mampu, dapat memperoleh perawatan medis dengan biaya yang lebih rendah atau bahkan gratis, tergantung pada jenis program yang mereka ikuti, seperti PBI atau peserta mandiri.

Dalam total anggaran sebesar 129 triliun rupiah, dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program yang telah disebutkan.

Tujuan Program Bansos

Tujuan dari program tersebut adalah untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan, dan memastikan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang berada di bawah garis kemiskinan. 

BACA JUGA:7 Pantai Angker di Indonesia yang Miliki Kisah Seram, Bakal Bikin Bulu Kudukmu Merinding Banget!

BACA JUGA:TINGKEBAN! Tradisi Syukuran 7 Bulanan Untuk Ibu Hamil di Masyarakat Jawa, Berikut Faktanya

Beberapa program ini juga diberikan untuk menekan angka kemiskinan dan stunting serta sebagai kompensasi dari banyaknya kebijakan yang diberikan pemerintah seperti kenaikan pajak PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan BBM (Bahan Bakar Minyak).

Kategori :