PAD Kota Lubuk Linggau Dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Tembus Rp1 Miliar

Sabtu 25-01-2025,12:19 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Firdaus

LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM- Pendapatan asli daerah (PAD) Kota LubukLinggau dari bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tembus Rp1 miliar.

Pendapatan PAD itu terhitung selama 16 hari dari tanggal 6 hingga 22 Januari 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan kepada mengatakan, pendapatan dari PKB Rp 698 juta, sedangkan dari BBN-KB Rp 300 juta lebih.

”Sampai dengan Rabu sudah Rp1 miliar lebih, pendapatan tersebut terhitung dari tanggal 6 Januari hingga 22 Januari 2025,” katanya.

BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Melihat dari pendapatan BBN-KB tersebut, tampaknya banyak masyarakat yang membeli kendaraan baru.

Pasalnya BBN-KB yang bayar saat ini untuk kendaraan baru atau BBNKB 1 sedangkan BBN-KB 2 atau kendaraan bekas tidak bayar alias gratis.

”Sepertinya memang banyak kendaraan baru,” paparnya.

Hendra Gunawan mengaku melihat pendapatan bagi hasil  opsen PKB dan BBN-KB yang diperoleh Kota Lubuk Linggau luar biasa.

BACA JUGA:Puluhan Guru Honorer Guru Ngadu Soal Status di Pemkot Lubuk Linggau

Melihat hal itu ia optimis target opsen PKB dan BBN-KB Rp 27 miliar tahun 2025 bisa tercapai.

”Ini luar biasa mudah-mudahan target yang telah kita tetapkan Rp 27, 2 miliar tembus,” sebutnya.

Menurut Aan panggilan akrabnya pihaknya akan melihat perkembangan hingga 6 bulan kedepan, jika trend pendapatan PKB dan BBN-KB naik maka targetnya akan ditingkatkan.

”Nanti akan kita lihat 6 bulan kedepan kalau trand nya naik akan kita naikan targetnya,” ucapnya.

BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Gelar Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Transisi Kepemimpinan

Kategori :