ALHAMDULILLAH! Gaji PPPK Paruh Waktu Telah Ditetapkan Pemerintah, Begini Ketentuannya

Senin 27-01-2025,17:28 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Penting untuk dicatat, bahwa pengalokasian anggaran untuk PPPK paruh waktu memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak terkait.

BACA JUGA:Tips Jitu Membersihkan BI Checking yang Buruk Akibat Masalah Skor Kredit 3 sampai 5!

BACA JUGA:Buntut Hasil Positif, Pemain SFC Minta Timbal Balik Manejemen yang Setimpal

Contohnya, mengenai penggunaan anggaran untuk pembayaran jasa, fasilitas lain seperti perjalanan dinas atau jaminan sosial juga menjadi bagian dari tanggung jawab yang harus dupertimbangkan dalam penganggaran.

Dengan ketentuan yang semakin jelas terkait PPPK paruh waktu, pemerintah daerah diharapkan bisa merencanakan anggaran secara lebih efektif, memastikan kelancaran administrasi dan pengolahan SDM yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kategori :