MENTERI SOSIAL: DTSEN Diterapkan 2025, Data Bansos Lebih Akurat dan Tepat Sasaran

Minggu 02-02-2025,16:53 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Oleh karena itu, pendamping sosial, khususnya SDM PKH, ditargetkan untuk mendorong minimal 10 penerima manfaat per tahun agar bisa lulus (graduasi) setelah lima tahun menerima bantuan.

BACA JUGA:Rasanya Nendang Banget, 5 Tips Membuat Ayam Bakar Teflon Ini Dijamin Sukses, Hasilnya Lezat dan Empuk !

BACA JUGA:7 Makanan Menambah Nafsu Makan Ketika Hujan, Badan Hangat, Lidah Bergoyang!

Setelah mencapai tahap graduasi, penerima manfaat akan direkomendasikan untuk mendapatkan program pemberdayaan dari kementerian atau lembaga lain, sehingga mereka tetap memiliki sumber penghidupan berkelanjutan.

Gus Ipul juga meminta para pendamping sosial untuk menentukan jenis bantuan yang paling sesuai bagi penerima manfaat, apakah melalui Linjamsos (Perlindungan Jaminan Sosial), Rehsos (Rehabilitasi Sosial), atau Dayasos (Pemberdayaan Sosial).

Dengan pendekatan ini, setiap bantuan yang diberikan dapat berdampak lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.

Itu saja informasi yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat!

 

Tags :
Kategori :

Terkait