PALPRES.COM - Beberapa alasan yang kerap kali melatar-belakangi dana bantuan yang kamu terima tidak sesuai perhitungannya dengan komponen yang ada.
Saat ini, kita masih menunggu penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 1 pada 2025.
Hal ini menjadi sedikit terlambat karena beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah berimbas kepada proses dan jadwal pencairan bansos.
Kendati demikian, penyaluran bansos PKH Tahap 4 2024 kemarin masih menyisahkan beberapa permasalahan.
BACA JUGA:Ga Pake Lama, Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Rp 90.000 Langsung Ke Akunmu, Simak Caranya!
Seperti diketahui, penyaluran bansos PKH yang seharusnya dilaksanakan pada Desember lalu untuk Tahap 4 mengalami kemunduran dari juknis yang ada.
Salah satu sebabnya, karena adanya pemutakhiran data DTKS yang dilakukan Pemda yang tersebar diseluruh Indonesia terkait penerima bansos yang salah sasaran.
Mekanisme Penyaluran Bansos
Penyaluran bansos PKH yang pada tahun ini disalurkan melalui dua mekanisme, juga membuat sedikit perbedaan yang mencolok pada proses penyaluran bantuan tersebut.
BACA JUGA:7 Brand Skincare Asal Korea Selatan yang Bagus Buat Kulit Wajahmu, Bakal Buat Kamu Bak Idol K-POP!
BACA JUGA:KIS BPJS Kesehatan Kembali Dilanjutkan 2025, Simak Beberapa Cara Pengusulan dan Syarat yang Berlaku!
Terkadang penyaluran lewat Bank Himbara dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mengakibatkan penyaluran yang tidak serentak dibanding KPM yang mengambil bantuan di kantor pos.
Disamping itu penyaluran dengan menggunakan metode termin (gelombang) membuat penerima bansos juga kadang terlalu lama menunggu bansos dalam waktu yang tidak pasti karena jadwalnya tidak teratur.
Seperti diketahui, PKH (Program Keluarga Harapan ) adalah sebuah program bansos (bantuan sosial) yang memiliki konsep non tunai bersyarat.
Dengan kata lain, mereka yang mendatkan bansos ini harus memenuhi syarat, dan ketentuan yang berlaku apabila dinyatakan sebagai peserta.