BACA JUGA:Rekomendasi 5 HP Keren yang Bisa Dijadikan Hadiah Untuk Rayakan Velentinemu Bersama Orang Terkasih!
Selain harus berasal dari data DTKS, calon penerima bansos PKH juga harus memenuhi syarat diajukan sebagai penambahan kuota, ataupun menggenapi 10 juta kuota yang sudah ada.
Komponen PKH 2025
Disamping harus memiliki komponen yang telah ditetapkan.
Seperti : memiliki anak sekolah (SD,SMP,SMA/Sederajat), ibu hamil, anak balita, Lansia, dan juga disabilitas.
Komponen tersebut salah satunya harus ada didalam KK calon pengurus PKH ataupun peserta PKH yang telah ditentukan oleh Kemensos.
Adapun besaran bantuan yang didapat Balita Rp 3.000.000,- per tahun.
Ibu Hamil maksimal anak kedua Rp 3.000.000,- per tahun.
Lansia, dan disabilitas Rp. 2.400.000,- per tahun.
Anak sekolah jenjang SD, Rp 1.000.000,-, anak SMP, Rp 1.500.000,- dan anak SMA, Rp. 2.000.000,- yang diterima per tahun dan diberikan kedalam 4 tahap.
Lalu, kenapa pada tahap 2 ini uang bantuan yang didapat tidak sesuai komponen.
Padahal, kita tahu, bahwa setiap penyaluran bansos yang didapat akan lebih besar, kalau dalam satu keluarga memiliki banyak komponen PKH didalamnya.