"Kita juga meminta agar OPD terkait dapat melakukan pemberitahuan secara publik kepada masyarakat Ogan Ilir mengenai telah diaktifkannya kembali BPJS KIS tersebut," pintanya lagi.
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna HUT Ogan Ilir ke 21 Tahun 2025, Acaranya Luar Biasa
BACA JUGA:Bupati Terpilih Bakal Pidato Perdana, DPRD Muba Adakan Rapat Banmus untuk Penjadwalan
Sehingga, dengan demikian masyarakat mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari Pemkab Ogan Ilir.