Untuk Bank BRI, meskipun laporan pencairan masih terbatas, namun pencairan secara bertahap di beberapa daerah seperti Kabupaten Bulungan, Lombok Utara, dan Sumba Barat, sudah mulai terlihat.
Diharapkan dalam waktu dekat, pencairan di Bank BRI dan BNI akan lebih luas, mengingat status SP2D yang sudah berubah menjadi "sudah siap" (SII), yang berarti kementerian sosial telah memberikan instruksi kepada bank penyalur untuk segera mentransfer bantuan tersebut.
Selain melalui bank Himbara, pencairan bantuan PKH dan BPNT juga dapat dilakukan melalui kantor pos.
PT Pos akan menyalurkan bantuan untuk KPM yang menerima melalui layanan mereka.
BACA JUGA:Cek Bansos Sekarang, PKH BPNT Tahap 1 2025 Cair di KKS dan Pos untuk 3 Bulan Sekaligus
Pencairan di kantor pos ini mencakup bantuan PKH untuk periode Januari-Maret 2025 dan program sembako BPNT.
Dana yang diterima setiap KPM berbeda sesuai dengan kriteria, dan seperti biasanya, bantuan PKH dibagi sesuai dengan komponen kebutuhan seperti pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial, sementara BPNT difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pangan.
Untuk tahun 2025, setiap KPM yang terdaftar untuk menerima bantuan PKH dan BPNT akan mendapatkan alokasi sebesar Rp600.000 per periode 3 bulan.
Bantuan ini diharapkan dapat mencukupi kebutuhan pokok keluarga, termasuk bahan pangan dan kebutuhan pendidikan bagi anak-anak.
BACA JUGA:Happy Banget! Kamu Bisa Pinjam Uang Via Aplikasi DANA, Saldo Terisi Hingga Jutaan Rp 1.5 Jutaan
Pemerintah memastikan bahwa seluruh KPM yang berhak menerima bantuan sosial ini akan mendapatkan pencairan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Bagi yang sudah menerima, diimbau untuk memanfaatkan dana tersebut dengan bijak, sesuai dengan kebutuhan keluarga masing-masing.