Hal ini menandakan adanya kemungkinan penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengajukan daya listrik yang lebih besar.
Solusi: KPM harus segera menghubungi pihak PLN untuk mengubah data daya listrik yang terdaftar di aplikasi SIKS-NG agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
BACA JUGA:7 Daftar Mobil Irit BBM di Indonesia Tahun 2025, Pas Buat Penghasilan Dibawah Rp 5 Juta Per Bulan!
BACA JUGA:Mudahkan Pekerjaanmu, 5 Tablet Ini Pas Buat di Pakai di 2025, Harganya Ada yang Hampir Rp 25 Juta!
Setelah diperbaiki, data akan diperbarui dan memungkinkan KPM untuk kembali menerima bantuan PKH.
Bagi KPM yang menghadapi permasalahan serupa dan tidak mendapatkan bantuan pada tahap pertama, sangat disarankan untuk memeriksa data secara detail di aplikasi SIKS-NG dengan bantuan pendamping atau operator.
Pastikan bahwa data yang tercatat pada aplikasi sesuai dengan data yang tercatat di lembaga terkait, seperti Disdukcapil atau PLN.
Jika masih terdapat masalah pada data yang tidak valid, segera lakukan perbaikan untuk memastikan bantuan dapat dicairkan pada tahap berikutnya.
BACA JUGA:10 Ide Bisnis Menakjubkan Modal Sedikit Untung Besar Buat Jualan Pada Saat Ramadhan!
Bagi KPM yang sudah layak menerima bantuan namun tidak tercantum dalam menu final closing, pastikan untuk melakukan konfirmasi dengan pendamping atau pihak yang berwenang, untuk menghindari adanya kesalahan administrasi.
Kesimpulaan
Permasalahan data yang tidak valid memang sering menjadi kendala dalam pencairan bantuan sosial PKH.
Namun, dengan penanganan yang tepat dan cepat, seperti yang sudah dijelaskan di atas, KPM masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan pada tahap pencairan berikutnya.
BACA JUGA:5 Alasan yang Membuat Pasanganmu Jadi Orang yang Tertutup, Kamu Harus Tahu!
BACA JUGA:Dekat Dengan Seorang Manipulator? Psikolog Sarankan Beberapa Cara Ampuh Ini!
Semoga artikel ini memberikan gambaran dan solusi yang jelas bagi KPM yang menghadapi masalah serupa, serta dapat memudahkan dalam proses perbaikan data.