Produk olahan Eka juga didukung mendapatkan izin usaha dan sertifikasi produk. Kini, Eka sudah mengantongi NIB (Nomor Induk Berusaha), SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga), dan sertifikasi halal.
Legalitas ini meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan meningkatkan daya saing.
Produknya semakin laris. Ela merekrut empat ibu rumah tangga untuk menunjang peningkatan produksi.
Keempatnya juga istri-istri nelayan. Ibu dua anak ini juga aktif menjual produknya di marketplace.
Menurut Head of Communication, Relations & CID PHE ONWJ R. Ery Ridwan, program pembinaan yang dilakukan bertujuan untuk mendukung kemandirian ekonomi masyarakat pesisir, terutama pemberdayaan bagi para perempuan, istri-istri nelayan.
“Kami sangat bangga melihat bagaimana inovasi dan kerja keras mereka telah sukses mengubah tantangan menjadi peluang.
Semoga keberhasilan ini dapat menginspirasi komunitas lain untuk melakukan hal serupa,” kata Ery.