Upah Minimum NTT Melambung, Hanya Kota Ini Tetapkan Besaran UMK 2025, Segini Nominalnya

Jumat 21-02-2025,14:38 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

BACA JUGA:Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Silaturahmi dengan Tokoh Di Rumah Ridwan Mukti

- Kabupaten Kupang menjadi Rp2.328.969 dari Rp 2.186.826

- Kabupaten Lembata menjadi Rp2.328.969 dari Rp 2.186.826

- Kabupaten Malaka menjadi Rp2.328.969 dari Rp 2.186.826

- Kabupaten Manggarai menjadi Rp2.328.969 dari Rp 2.186.826

BACA JUGA:Gampang Banget! Pinjam Saldo DANA Rp700.000 Langsung Masuk ke Dompet Digital Tanpa Perlu KTP,Ikuti Langkah Ini

- Kabupaten Manggarai Barat menjadi Rp2.328.969 dari Rp 2.186.826

- Kabupaten Manggarai Timur menjadi Rp2.328.969 dari Rp 2.186.826

- Kabupaten Nagekeo menjadi Rp2.328.969 dari Rp 2.186.826

- Kabupaten Ngada menjadi Rp2.328.969 dari Rp 2.186.826

BACA JUGA:Wilayah Sumsel Masih Akan Diguyur Hujan Ringan Hari Ini 21 Februari 2025

- Kabupaten Rote Ndao menjadi Rp2.328.969 dari Rp 2.186.826

- Kabupaten Sabu Raijua menjadi Rp2.328.969 dari Rp 2.186.826

- Kabupaten Sikka menjadi Rp2.328.969 dari Rp 2.186.826

- Kabupaten Sumba Barat menjadi Rp2.328.969 dari Rp 2.186.826

BACA JUGA:Bukan Kaleng-kaleng! Pemain Ajax Amsterdam Ini Buka Pintu untuk Timnas Indonesia

Kategori :