2. Golongan tenaga honorer yang tidak memiliki pengalaman terkait dengan jabatan yang dilamar
BACA JUGA:BYE BYE MACET! Jawa Barat Punya Calon Jalan Tol Baru Penghubung Cianjur - Bandung
BACA JUGA:Aplikasi Game Terbaru, Dapatkan Saldo DANA Hingga Rp1 Juta Langsung Dibayar Instan Tanpa Drama
Berdasarkan Peraturan MenPAN RB, tenaga honorer dengan golongan ini tidak akan diangkat menjadi PPPK.
Menurut Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK apabila memiliki pengalaman sesuai dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
Demikian informasi mengenai golongan tenaga honorer ini tidak akan diangkat menjadi PPPK 2025 sekalipun lulus seleksi.