- Staf Pegawai: Rp 5.000.000 - Rp 20.000.000 per bulan
Tunjangan ini membuat PNS di Pemprov DKI Jakarta memiliki penghasilan yang lebih besar dibandingkan PNS di instansi lainnya.
Direktorat Jenderal Pajak: Gaji dan Tunjangan Fantastis
BACA JUGA:Ketua TP PKK OKI Hadiri Tabligh Akbar dan Wisuda Alqur'an, Ini Pesannya
Selain Pemprov DKI Jakarta, DJP Kementerian Keuangan juga dikenal sebagai salah satu instansi dengan gaji dan tunjangan tertinggi bagi PNS.
Berikut daftar tunjangan kinerja (tukin) pegawai DJP:
Eselon I:
- Peringkat 27: Rp 117.375.000
BACA JUGA:3 BLT Cair Jelang Ramadhan, Pemilik NIK Bisa Cek Dapat Atau Tidak Melalui Link Berikut!
- Peringkat 26: Rp 99.720.000
- Peringkat 25: Rp 95.602.000
Eselon II:
- Peringkat 23: Rp 81.940.000
BACA JUGA:3 BLT Cair Jelang Ramadhan, Pemilik NIK Bisa Cek Dapat Atau Tidak Melalui Link Berikut!
- Peringkat 22: Rp 72.522.000